Selama Pandemi Covid-19, Lebih dari 1 Juta Orang Langgar Protokol Kesehatan di Kabupaten Serang

- 31 Desember 2020, 06:06 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono
Kapolres Serang AKBP Mariyono /

KABAR BANTEN - Kapolres Serang AKBP Mariyono mengungkap sejak pandemi Covid-19 mewabah di Kabupaten Serang, jajarannya telah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona dengan menggelar Operasi Aman Nusa Kalimaya 2020.

Berdasarkan catatan, jumlah teguran dan pembinaan pelanggar protokol kesehatan sepanjang pandemi Covid-19 sebanyak 1.011.183 orang.

Sedangkan jumlah kegiatan dalam penggalangan terhadap komunitas atau organisasi kemasyarakatan agar mematuhi protokol kesehatan sebanyak 71.694 kegiatan.

Baca Juga: Ekspose Akhir Tahun Polres Cilegon: Tingkat Kejahatan Turun 7 Persen

Selain itu juga dilakukan kegiatan memberikan bantuan sembako, masker dan handsanitizer untuk masyarakat terdampak Covid-19.

"Dalam Operasi Aman Nusa Kalimaya, kami telah menggelar Operasi Yustisi sebanyak 37.953 kegiatan, yang bertujuan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Kapolres, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Tempat Transit Pasien Covid-19, Pemkot Tangsel Siapkan Tujuh Puskesmas, Antisipasi Lonjakan Corona

Selama pandemi, dilakukan sebanyak 2.310 kegiatan pembagian atau pendistribusian bantuan paket berupa sembako, masker dan hand sanitizer kepada masyarakat terdampak Covid-19 mulai Maret hingga Desember.

Baca Juga: Tahun Covid-19, Serapan APBD Banten Capai 94,90 Persen

Rinciannya, untuk sembako sebanyak 11.380 paket, masker sebanyak 57.000 lembar serta 53.000 botol hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah