KABAR BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Banten Utara.
Pengadaan lampu PJU dan pemasangan akan menelan biaya Rp2,225 miliar. Rencananya, pekerjaan dimulai pada Juni 2021.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman sirup.lkpp.go.id, lampu PJU akan disebar di wilayah Banten Utara, yaitu ruas Jalan Pontang-Kronjo, Kronjo-Mauk, Mauk-Teluknaga, dan Teluknaga-Dadap.
Baca Juga: Kemendagri Rekomendasikan Pemprov Banten Pangkas Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Kota Rp95 Miliar
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan, lampu PJU tersebut tidak ditempatkan sepanjang jalan, tetapi hanya di beberapa titik.
“Itu tidak sepanjang ruas jalannya, hanya spot-spot yang mendesak saja, seperti di daerah Tanara itu prioritas,” ujar Tri, Ahad (3/1/2021).
Baca Juga: Jalan Menuju Objek Wisata Bendungan Cikoncang Ambles, Warga Sebut Hambat Wisatawan
Tri menjelaskan, lampu PJU utamanya ditempatkan di kawasan yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan jalanan dengan tujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan.
Selain itu juga di lokasi rawan kecelakaan terutama pada malam hari.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Banten, Jubir: Distribusi Sampai Puskesmas