1.117 Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang, Terungkap! Profesi Ini Mendominasi, Berikut Sebarannya

- 4 Januari 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /unsplash /@martinsanchez

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Kota Serang menjadikan Kecamatan Serang menjadi zona merah, Taktakan dam Cipocok Jaya zona kuning dan kecamatan lainnya hijau. Hal itu sesuai dengan Keputusan Mendagri 440-830 tahun 2020.

"Memang paling padat penduduknya dan aktivitas penduduknya paling banyak disitu di Kecamatan Serang," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp56,460 Miliar pada 2021

Kemudian, jika dilihat dari klaster, paling banyak klaster keluarga dengan 284 kasus, klaster pekerjaan 200 kasus dan klaster perjalanan 87 kasus.

Sementara jenis pekerjaan yang banyak terkonfirmasi Covid-19 merupakan karyawan swasta sebanyak 178 kasus, ASN 127 kasus dan IRT 101 kasus. Sisanya pelajar, tenaga pendidik, tenaga medis, buruh dan profesi lainnya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Banten Dipercepat, Mulai 14 Januari 2021

Hal itu, kata Hari, sejalan dengan usia yang mendominasi yakni usia produktif (bekerja).

"Kalau saya melihat sambungannya ini (usia produktif) ke klaster yang paling banyak ASN dan karyawan swasta, ini kelihatan dari klaster pemetaan tadi," ujarnya.

Dengan data tersebut, kasus Covid-19 Kota Serang ternyata mematahkan konsep yang menyatakan bahwa Covid-19 hanya menyerang usia lansia.

Baca Juga: Instruksi Presiden Jokowi ke Gubernur: Kawal Bantuan Tunai, Jangan Ada Potongan

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah