KABAR BANTEN - Peta sebaran Covid-19 Provinsi Banten kembali berubah per tanggal 4 Januari 2021.
Terdapat penambahan satu daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Kabupaten Tangerang.
Dengan demikian, Tangerang Raya kembali berada di zona merah. Kondisi ini sama seperti awal mula merebaknya pandemi Covid-19 di Banten.
Baca Juga: 1.117 Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang, Terungkap! Profesi Ini Mendominasi, Berikut Sebarannya
Sebelumnya, dua daerah lebih dulu masuk zona merah yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Banten Dipercepat, Mulai 14 Januari 2021
Sementara lima daerah lainnya berada di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: 11 Warga Binaan Reaktif Covid-19, Lapas Cilegon Butuh Swab Tes Massal
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, berubahnya peta zonasi risiko tersebut seiring bertambahnya kasus konfirmasi, yakni mencapai 187 orang.