"Perlu diketahui bahwa pajak yang dibayarkan itu dibagikan hasil kepada Kabupaten Lebak, di mana setiap tahunnya menerima sekitar Rp83 miliar," kata Opar.
Baca Juga: Mengenal Sosok Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Jago Bidang Reserse dan Hukum
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Banten Ahmad Budiman mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten pada 2021 sebesar Rp7,246 triliun.
Rinciannya, pajak daerah Rp6,746 triliun yang terdiri atas PKB Rp3,003 triliun, BBNKB Rp2,214 triliun, pajak air permukaan Rp36,527 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2021, Pemkot Tangerang Butuh Ribuan Pegawai, Ini Syaratnya
Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp791,391 miliar, dan pajak rokok Rp700,193 miliar.
Budi juga mengungkap potensi pajak kendaraan bermotor sebagaimana data l 2016 hingga 31 Desember 2020, yang nilainya mencapai Rp3,341 triliun.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tak Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Alasannya
Potensi PKB terbesar yaitu di wilayah Samsat Ciputat yakni sebesar Rp535 miliar dengan jumlah kendaraan 655.359 unit
Berikut rinciannya, Balaraja 865.807 unit sebesar Rp415,842 miliar,