Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Bapenda Banten Resmikan Gerai Samsat Cilograng Lebak

- 6 Januari 2021, 13:29 WIB
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari saat meresmikan Gerai Samsat Cilograng Kabupaten Lebak, Rabu 6 Januari 2021, secara virtual.
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari saat meresmikan Gerai Samsat Cilograng Kabupaten Lebak, Rabu 6 Januari 2021, secara virtual. /Dok. Bapenda Banten/

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meresmikan Gerai Samsat Cilograng di Kabupaten Lebak, Rabu 6 Januari 2021.

Pembukaan gerai samsat ke-45 se-Provinsi Banten tersebut dalam rangka mendekatkan pelayanan pengurusan pajak kepada masyarakat di wilayah pelosok.

Peresmian dilakukan secara virtual oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari dari Gedung Bapenda Banten, KP3B, Kota Serang.

Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, UPT Pelayanan Kantor Bapenda Kabupaten Serang Ditutup Sementara

Acara tersebut turut diikuti Camat Cilograng, Kasatlantas Polres Lebak, Kacab Jasa Raharja, dan tamu undangan lainnta 

Dalam sambutannya, Opar mengatakan, diresmikannya Samsat Cilograng sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Dana Rp110 Triliun Tahun 2021, Yuk Lihat Lagi Bantuan Apa yang Bisa Kamu Dapat

"Kita semua ketahui bersama bahwa pembayaran pajak melalui PKB dan BBNKB diperlukan untuk masyarakat. dan kita sudah menikmati bersama, khususnya masyarakat di Banten Selatan bagaimana infrastruktur mulai dari jalan, sekolah, rumah sakit itu dibangun dari dana pajak," kata Opar.

Baca Juga: Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia Hasil Penilaian KPK

"Ini juga sesuai dengan visi misi Gubernur Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Opar menambahkan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x