KABAR BANTEN - Polisi meringkus seorang pria bernama Anwar S, lantaran kedapatan sering kali mencuri Al Quran di Masjid Jami Darul Ma'wa, Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Bukan hanya sekali, pelaku mencuri hingga puluhan Al Quran untuk kemudian dijual kembali secara eceran.
"Iya, diduga pelaku pencuri Al Quran sudah kami amankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Atas nama Anwar S," ungkap Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 Januari 2021.
Baca Juga : Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai Al Quran di masjid permukiman setempat berkurang.
Saat dicek kamera pengintai atau CCTV milik masjid, terlihat pelaku berkali-kali datang ke masjid dan pulang membawa Al Quran.
Baca Juga : Ultimatum Kinerja Wahidin Halim, Dimyati Natakusumah: Jika Sukses Siap Dukung, Gagal Kita Lawan
Akhirnya, saat pelaku datang kembali ke masjid tersebut, warga beramai-ramai mengamankannya. Lalu memanggil polisi untuk meringkusnya.
"Dari penelusuran bukan hanya sekali, tapi sudah melakukan 4 kali di masjid yang sama," ungkap Kapolsek.