Baca Juga : Bupati Irna di Tahun Baru 2021: Semoga Keluar dari Pandemi Covid-19
Menurut Maman, setiap bakal calon harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia, di antaranya wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Amanat Nasional, memiliki visi misi dan program pemenangan Pemilu 2024 serta siap menandatangani fakta integritas.
"Partai Amanat Nasional membuka diri kepada masyarakat untuk ikut mencalonkan diri sebagai formatur dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan," ujar Maman, politisi senior PAN yang juga anggota DPRD Kabupaten Pandeglang .
Maman berharap siapapun yang nanti terpilih menjadi ketua DPD PAN Pandeglang mampu membangun partai lebih baik lagi dengan target raihan suara tiga besar pada pemilu 2024.
Selain hajat utamanya untuk menentukan Calon Ketua DPD PAN Pandeglang, lanjut Maman, ke depan ada agenda besar lainnya. Seperti target raihan tiga besar pileg di tingkat DPRD Kabupaten, provinsi dan pusat. Termasuk juga agenda besar lainnya sesuai arahan DPW dan DPP PAN.
"Nanti, SC akan memverifikasi soal keadministrasian kandidat Ketua DPD PAN Pandeglang yang akan diserahkan ke DPW. Kemudian, nanti DPW yang menyampaikan nama-nama itu ke DPP. Apapun keputusan DPW dan DPP, kami tetap patsun partai," ujar Maman.***