Klaster Liburan Diduga Sebabkan Kota Cilegon Kembali Zona Merah Covid-19

- 12 Januari 2021, 09:59 WIB
Plt Kadinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani
Plt Kadinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani /Himawan Sutanto/Kabar Banten

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Tembus 50 Orang Perhari, RS Penuh, Pemkab Tambah Hotel Singgah

Dana mengungkapkan, ini adalah kali ketiga Kota Cilegon ditetapkan zona merah Covid-19. Walaupun saat ini Pemkot Cilegon tengah melaksanakan WFH, namun belum berdampak karena sehari.

"Kami akan memperketat protokol kesehatan dan melakukan monitoring dan sidak di tempat-tempat umum yang ada kerumunan massa," ujarnya.

Baca Juga: Pengangguran Meledak, Jutaan Orang Kehilangan Pekerjaan, Kondisi Ketenagakerjaan Memprihatinkan

Berdasarkan data sampi saat ini jumlah Kontak Erat (KE) mencapai 4.497 orang, Kasus Suspek (KS) 2.551 orang dan Kasus Probable 0. 

Sementara yang masih dirawat 161 orang, sembuh 1.911 orang dan meninggal 83 orang.

Baca Juga: Bantuan Anak Sekolah Cair Tahun Ini, Ini Besaran Nilai dan Cara Mendapatkannya

"Kami berharap dengan penerapan WFH dan PSBB yang masih dilakukan ini dengan upaya yang semakin gencar akan menimbulkan dampak yang bagus, yaitu penurunan angka positif yang signifikan baik dari klaster keluarga, industri dan semuanya,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan data Dinkes Banten pada 11 Januari 2021, zona merah Covid-19 di wilayah Banten menjadi empat daerah yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Usai Libur Panjang, Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat, RLC Tangsel Terapkan Daftar Tunggu

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x