Klaster Liburan Diduga Sebabkan Kota Cilegon Kembali Zona Merah Covid-19

- 12 Januari 2021, 09:59 WIB
Plt Kadinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani
Plt Kadinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Klaster liburan diduga menjadi penyebab Kota Cilegon kembali berstatus zona merah Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepaal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengungkapkan, penambahan kasus Covid-19 di wilayahnya terjadi di semua klaster seperti keluarga, pegawai, perusahaan dan juga dampak dari libur panjang.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan, disiplin protokol kesehatan terus gencar dilakukan melalui berbagai sosialisasi dan operasi.

Baca Juga: 72,9 Juta Pekerja Terancam Nganggur, Terdampak Pandemi Covid-19? Menakar Ungkap Penyebab Lainnya

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin, akan kami gencarkan kepada masyarakat. Kami menduga ditetapkannya zona merah kembali akibat dari klaster liburan, yang telah terjadi beberapa waktu lalu,” katanya, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Punya Pegangan 'Pendekar Banten', Kapolda Banten Minta Doa Restu Ulama Kharismatik Abuya Muhtadi

Dia mengatakan, selain adanya klaster liburan, banyaknya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meningkat terus tiap hari. Jika dirata-rata selalu ada kasus meninggal setiap hari.

Dirinya berharap, pemberlakuan kerja dari rumah atau WFH bagi para ASN serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa kembali mengetuk hati masyarakat Kota Cilegon untuk disiplin sehingga bisa keluar dari zona merah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Cilegon Ditetapkan Sebagai Zona Merah Untuk Ketiga Kalinya

“Naiknya kasus yang terus menerus dalam sepekan serta meningkatnya jumlah angka kematian ditambah banyak Faskes yang ditutup kemungkinan menjadi alasan bahwa Kota Cilegon menjadi zona merah kembali,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Tembus 50 Orang Perhari, RS Penuh, Pemkab Tambah Hotel Singgah

Dana mengungkapkan, ini adalah kali ketiga Kota Cilegon ditetapkan zona merah Covid-19. Walaupun saat ini Pemkot Cilegon tengah melaksanakan WFH, namun belum berdampak karena sehari.

"Kami akan memperketat protokol kesehatan dan melakukan monitoring dan sidak di tempat-tempat umum yang ada kerumunan massa," ujarnya.

Baca Juga: Pengangguran Meledak, Jutaan Orang Kehilangan Pekerjaan, Kondisi Ketenagakerjaan Memprihatinkan

Berdasarkan data sampi saat ini jumlah Kontak Erat (KE) mencapai 4.497 orang, Kasus Suspek (KS) 2.551 orang dan Kasus Probable 0. 

Sementara yang masih dirawat 161 orang, sembuh 1.911 orang dan meninggal 83 orang.

Baca Juga: Bantuan Anak Sekolah Cair Tahun Ini, Ini Besaran Nilai dan Cara Mendapatkannya

"Kami berharap dengan penerapan WFH dan PSBB yang masih dilakukan ini dengan upaya yang semakin gencar akan menimbulkan dampak yang bagus, yaitu penurunan angka positif yang signifikan baik dari klaster keluarga, industri dan semuanya,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan data Dinkes Banten pada 11 Januari 2021, zona merah Covid-19 di wilayah Banten menjadi empat daerah yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Usai Libur Panjang, Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat, RLC Tangsel Terapkan Daftar Tunggu

Sebelumnya, terdapat tiga daerah di Banten yang masuk zona merah yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

Dari peta risiko zona Covid-19 terlihat Kota Tangerang turun dari zona merah ke zona oranye.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x