"Jadi, bagi perusahaan-perusahaan yang mampu harus membayar upah melebihi dari UMK/UMKS maka kita persilahkan dilakukan secara bipartit. Kita tidak menutup bilamana perusahaan mampu untuk membayar upah lebih tinggi, enggak kita larang. Tapi harus dicantumkan dalam kesepakatan bipartit antara pekerja dan perusahaan," katanya.
Pembayaran UMK 2021 di Banten telah diberlakukan untuk pembayaran gaji Januari 2021. "Gaji Januari itu sudah berlaku. Kalau pekerja beda dengan ASN, bekerja dulu baru bayar. Jadi di bulan Januari ini dibayar Februari bagi pekerja. Tapi kalau seandainya kita (ASN) bayar dulu baru bekerja," ucapnya.***