Polisi Bekuk 15 Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Terungkap! Begini Peran Pelaku

- 18 Januari 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta. /

"Ada salah satu pelaku yang merupakan aktor intelektual, dimana dia yang memiliki ide untuk melakukan kejahatan ini karena memang dia pernah menjadi relawan di KKP sehingga tahu persis proses pemeriksaan surat bebas Covid-19," ujar Yusri.

Baca Juga : Ketahuan Sembunyikan Sabu di Aquarium, Pengedar Narkoba Dicokok Polisi Saat Tidur Pulas

Pelaku tersebut berinisial DS, bertugas mengorganisir 14 pelaku lainnya. Sedangkan, pelaku lainnya yakni U juga merupakan mantan relawan di fasilitas Health Center milik Kimia Farma.

"U ini yang bertugas untuk menyiapkan file pdf untuk dipalsukan. Jadi, dia yang menyiapkan kop surat, cap, tandatangan, bagaimana bisa terlihat asli," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, sindikat tersebut juga memiliki pelaku yang juga bertugas untuk mencari target konsumen yang ingin membuat surat bebas Covid-19. Inisialnya MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA.

"Jadi mereka ini bertugas untuk menjaring konsumen, nanti seluruhnya berhubungan dengan MHJ, dimana MHJ yang akan menyampaikan ke U dan DS, nanti AA yang bertugas mencetak surat bebas Covid-19 tersebut," ujar Yusri.

Baca Juga : Kabar Gembira! Bantuan Kesejahteraan Sosial Rp4,8 Juta Cair, Berikut Rincian dan Cara Mendapatkannya

Tak tanggung-tanggung, kata dia, para pelaku tersebut membanderol surat bebas Covid-19 palsu tersebut dengan harga Rp1 juta-Rp1,1 juta.

"Hasil kejahatan tersebut nanti dibagi-bagi, dimana yang bertugas menjaring konsumen sekitar Rp150 ribu untuk antibodi dan Rp250.000 sampai Rp300.000 untuk antigen dan PCR," ujar Yusri.

Dari harga tersebut, diperkirakan para pelaku telah mengantongi keuntungan sebesar Rp500 juta. Pasalnya, hingga saat ini diperkirakan sudah ada 213 konsumen yang menggunakan surat bebas Covid-19 palsu tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah