Polisi Bekuk 15 Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Terungkap! Begini Peran Pelaku

- 18 Januari 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta. /

 

KABAR BANTEN - Sebanyak 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19, diamankan jajaran Polresta Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) Tangerang, Banten.

Diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 tersebut diketahui merupakan oknum yang pernah bekerja di Lingkungan Bandara Soekarno Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 tersebut merupakan hasil kerja sama dengan para stakeholder di Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

"Mereka diduga sudah melakukan aksi pemalsuan surat bebas Covid-19 ini dari Bulan Oktober 2020," ungkap Yusri di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga : Polsek Cipondoh Bongkar Jaringan Curanmor antar Provinsi, 11 Motor Diamankan, Polisi Ungkap Modusnya

Yusri menuturkan, 15 orang tersebut merupakan sindikat yang memang terorganisir. Dimana, kata dia, mereka melakukan pemalsuan surat bebas Covid-19 tersebut mulai dari fasilitas kesehatan (faskes) tempat rapid test hingga ke pemeriksaan surat.

"Jadi mereka memiliki perannya masing-masing," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, sindikat pemalsuan surat bebas Covid-19 ini terdiri dari para oknum petugas yang pernah bekerja di Bandara Soekarno Hatta. Dimana, mereka sudah terbiasa keluar masuk Bandara Soekarno Hatta.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x