Polisi Bekuk 15 Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Terungkap! Begini Peran Pelaku

- 18 Januari 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta. /

"Namun masih kita dalami, karena pengakuan pelaku berubah-ubah karena satu hari katanya bisa menjaring 20 sampai 30 konsumen, jadi kan bisa ribuan kalau dari Bulan Oktober 2021," ujar Yusri.

Jika memang perhari dapat 20-30 konsumen, lanjut Yusri, maka diperkirakan pelaku mendapatkan keuntungan sejak Oktober 2020 hingga 7 Januari 2021 mencapai Rp1,5 Miliar.

"Makanya masih kita dalami karena keterangan pelaku utama DS ini berubah-ubah," ujar Yusri.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah