Pemprov Banten Siapkan Bantuan Rp161 Miliar untuk Pondok Pesantren

- 19 Januari 2021, 13:09 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan bantuan kepada pengurus Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten saat membuka rapat kerja (Raker) II di Gedung Negara Provinsi Banten, Alun-Alun Kota Serang, Selasa 19 Januari 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan bantuan kepada pengurus Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten saat membuka rapat kerja (Raker) II di Gedung Negara Provinsi Banten, Alun-Alun Kota Serang, Selasa 19 Januari 2021. /M. Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Pemprov Bantuan mengalokasikan dana sebesar Rp161,680 miliar untuk bantuan pondok pesantren (Ponpes) pada APBD tahun anggaran 2021.

Jumlah tersebut dibagi kepada 4.042 ponpes di Banten dengan alokasi masing-masing ponpes Rp 40 juta. 

Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten KH Anang Azhari Ali mengatakan, Pemprov Banten terhitung telah tiga kali memberikan dana bantuan kepada ponpes.

Baca Juga: Duh! Program Bantuan Upah Pekerja Belum Tentu Lanjut di 2021, Begini Penjelasan Menaker

Nilai bantuan terus meningkat dari pertama kali Rp 20 juta, kemudian tahun 2020 Rp 30 juta, dan terbaru pada 2021 Rp 40 juta.

"Alhamdulillah 2021 ini Pak Gubernur menyalurkan dana hibah ke seluruh ponpes yang terkait ini Rp 40 juta per ponpes. Insya Allah APBD tahun ini sekitar Rp160 miliar itu diberikan ke seluruh pesantren yang ada di Banten ini," kata Anang di sela rapat kerja II FSPP Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 19 Januari 2021. 

Penyaluran dana bantuan ponpes tahun 2020 mencapai 98 persen. Adapun 2 persennya tak terealisasi akibat sejumlah kendala seperti ponpes tak memiliki izin operasional.

Baca Juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Diharapkan 17 Februari, Ada Apa Yah?

"Kendalanya itu pesantren itukan jumlahnya 4.150, setelah diklarifikasi itu yang masuk 3.900 sekian ini lah, sekitar 2 persen tidak memenuhi syarat, kita delete," ujarnya. 

Pihaknya memastikan penyaluran dana bantuan kepada ponpes berdasarkan verifikasi ketat. Pesantren yang fiktif dipastikan tidak akan menerima bantuan.

"Insya Allah tidak ada istilahnya sesuatu yang tidak kita harapkan kejanggalan di 2021. Fiktif itu namanya ada pesantrennya gak ada. (2020) ada saja ditemukan dan itu di-delete. 2021 berharap tidak lagi ditemukan karena sudah didelete di tahun-tahun lalu (2020)," katanya. 

Baca Juga: Karomah Syekh Nawawi Al Bantani saat Tunjukkan Arah Kiblat ke Sayyid Utsman

Syarat mininal pesantren bisa mendapatkan dana bantuan yaitu memiliki izin operasional, memiliki santri dan terdapat kiyai.

"Tidak ada minimal (jumlah santri) yang penting wujudnya ada, pesantren dikelola baik, izinnya ada ya sudah itu menjadi perhatian kita," ucapnya. 

Baca Juga: Persiapkan Diri Kalian! Kemenag Akan Tambah Kuota PPPK Guru dan Dosen

Dana bantuan digunakan untuk pengembangan ekonomi pesantren. Sehingga ponpes bisa berdaya terutama di tengah pandemi Covid-19. 

"Penggunaan seperti arahan gubernur saja bahwa ini untuk pengembangan ekonomi pesantren, untuk fasilitas yang membantu ponpes," tuturnya. 

Baca Juga: Gagal Divaksin Covid-19, Wali Kota Serang: Malamnya Ada yang Kirim Durian

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, dana bantuan ponpes diberikan secara non tunai melalui rekening masing-masing ponpes. Besarannya masing-masing mendapatkan Rp 40 juta.

Adapun penggunannya diserahkan kepada masing-masing ponpes. "Arahnya pada peningkatkan ponpes pada ekonomi dan lain-lainnya," ucapnya. 

Baca Juga: Ramai di Bursa Pilgub Banten, Rano Karno Unggah Foto Ini, Tokoh hingga Artis Ramai Berkomentar

Dana bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan ponpes yang telah ikut serta membangun pendidikan dan mencerahkan masyarakat di Banten.

"Saya merasa sebagai gubernur terbantu dengan adanya ponpes," katanya.

Mantan Wali Kota Tangerang ini menilai perjuangan ponpes patut diapresiasi. Ponpes terus berkiprah meski tanpa bantuan dari pemerintah.

"Mereka berswadaya mengelola ponpes jadi besar. Harusnya jadi contoh bagi yang lain," katanya.***

 

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah