Gugatan Pilkada Kabupaten Pandelang 2020 Diterima MK, KPU Siapkan Dalil-dalil Hadapi Pemohon

- 19 Januari 2021, 16:50 WIB
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i menyampaikan keterangan Pers atas kesiapan menghadapi proses permohonan gugatan PHPU Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 ‎yang sudah masuk register Mahkamah Konstitusi (MK), di Aula KPU Pandeglang, Selasa, 19 Januari 2021.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i menyampaikan keterangan Pers atas kesiapan menghadapi proses permohonan gugatan PHPU Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 ‎yang sudah masuk register Mahkamah Konstitusi (MK), di Aula KPU Pandeglang, Selasa, 19 Januari 2021. /Endang Mulyana/Kabar Banten

"Jadi KPU Pandeglang sedang mempersiapkan jawaban dalil-dalil menghadapi materi gugatan dari pihak pemohon soal dugaan pelanggaran netralitas ASN," ujar Ahmad Suja'i. ‎

Baca Juga : Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Sementara itu, Divisi Hukum KPU Pandeglang, Samsuri menyatakan sudah menerima informasi tentang register permohonan PHPU Paslon 02 pada 18 Januari 2021.

"Permohonan PHPU atau gugatan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 dengan Register Nomor 74. KPU akan mengikuti tahapan-tahapan di MK. Soal nanti seperti apa hasil putusannya, itu tidak tahu dan itu kewenangan MK," ujar Samsuri.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x