"Jadi KPU Pandeglang sedang mempersiapkan jawaban dalil-dalil menghadapi materi gugatan dari pihak pemohon soal dugaan pelanggaran netralitas ASN," ujar Ahmad Suja'i.
Baca Juga : Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Sementara itu, Divisi Hukum KPU Pandeglang, Samsuri menyatakan sudah menerima informasi tentang register permohonan PHPU Paslon 02 pada 18 Januari 2021.
"Permohonan PHPU atau gugatan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 dengan Register Nomor 74. KPU akan mengikuti tahapan-tahapan di MK. Soal nanti seperti apa hasil putusannya, itu tidak tahu dan itu kewenangan MK," ujar Samsuri.***