KABAR BANTEN - Palang Merah Indonesia atau PMI Kabupaten Tangerang mendorong masyarakat yang menjadi penyintas Covid-19 untuk mendonorkan darahnya sebagai plasma konvalesen untuk Pasien Corona yang masih dalam perawatan.
Petugas PMI Kabupaten Tangerang, Tutri mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima pendonoran plasma konvalesen dari penyintas Covid-19.
"Saat ini kami sudah membuka donor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19," ujar Tutri, Rabu, 20 Januari 2021.
Baca Juga : Alat PCR sars Cov2 dalam Maintenance, Labkesda Tangsel Setop Layanan Pemeriksaan Sampel Covid-19
Tutri menuturkan, bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen harus menghubungi contact center PMI Kabupaten Tangerang terlebih dahulu. Adapun nomor yang dapat dihubungi yakni 0878-8045-0654.
"Nanti akan dibuatkan jadwal, kapan dapat melakukan pemeriksaan sample darah," ujar Tutri.
Jika nantinya darah penyintas Covid-19 tersebut memenuhi syarat, maka akan dilakukan metode pengambilan plasma konvalesen. "Metodenya sama seperti donor biasanya yakni metode apheresis," kata Tutri.
Baca Juga : Percepatan Penanganan Covid-19: PSBB di Provinsi Banten Diperpanjang Hingga 17 Februari 2021
Tutri mengungkapkan, meski saat ini banyak masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19, sayangnya tidak semua penyintas dapat mendonorkan plasma darah konvalesennya.