Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih, Ini Jadwal Pleno KPU

- 21 Januari 2021, 22:23 WIB
KPU Kota Cilegon telah menjadwalkan pleno penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020.
KPU Kota Cilegon telah menjadwalkan pleno penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020. /

KABAR BANTEN - Pleno Penetepan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 bakal akan segera dilakukan KPU di salah satu hotel di Kota Cilegon.

Ketika ditemui di kantornya, Kamis, 21 Januari 2021, Anggota KPU Cilegon Divisi Tekhnis Pencalonan, Eli Jumaeli mengatakan, surat dari MK tentang penetapan Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 melalui KPU RI sudah diterima oleh pihaknya.

"Iya, surat dari KPU RI dengan No. 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 yang isinya penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 sudah kami terima," ujar Eli Jumaeli.

Baca Juga : Belum Dilantik, Spanduk Ucapan Selamat untuk Helldy-Sanuji Mulai Bertebaran di Kota Cilegon

Dia mengatakan, bagi KPU Kabupaten-Kota yang ada PHPU, tanggal 26 Januari 2021 mendatang mulai sidang awal. Segala sesuatunya harus dipersiapkan mulai dari berkas dan dokumen. Untuk Pilkada Kota Cilegon 2020 tidak ada PHPU dan pihaknya mempersiapkan.

"Surat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 itu datang kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Eli Jumaeli.

Baca Juga : Wali Kota Cilegon Terpilih Helldy Agustian Mulai Ukur Baju Dinas, Pelantikan 17 Februari?

Ia mengatakan, sebetulnya penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih bisa juga tidak menunggu sampai 5 hari.

"Untuk itu, kami menggelar rapat untuk menentukan jadwal pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x