Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih, Ini Jadwal Pleno KPU

- 21 Januari 2021, 22:23 WIB
KPU Kota Cilegon telah menjadwalkan pleno penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020.
KPU Kota Cilegon telah menjadwalkan pleno penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020. /

Baca Juga : Jelang Dilantik, Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Ini Tujuannya

Eli Jumaeli mengungkapkan, dalam rapat dengan para komisioner, pihaknya telah menyepakati jadwal Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih.

"Berdasarkan keputusan, maka kami tetapkan Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Kota Cilegon 2020 digelar Sabtu, 23 Januari 2021, di salah satu hotel di Kota Cilegon. Karena, KPU tidak menggunakan kalender kerja, maka dilakukan pada waktu tersebut,” ujar Eli Jumaeli.

Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020: Pleno Penetapan Suara Belum Dilakukan, Dewan Pertanyakan Langkah KPU

Sebelumnya, dalam pleno rekapitulasi yang digelar KPU Kota Cilegon beberapa waktu lalu, partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Cilegon 2020 mencapai 229.055 jiwa. Dengan jumlah suara sah sebanyak 219.242 dan jumlah suara tidak sah 9.813.

Sementara untuk perolehan suara pada Pilkada Kota Cilegon 2020, Paslon nomor urut 1 H. Ali Mujahidin-Lian Firman sebanyak 47.482 suara, Paslon nomor urut 2 Ati Marliati-Sokhidin 64.815 suara, Paslon nomor urut 3 Iye Iman Rohiman-Awab 31.496 suara dan Paslon nomor urut 4 Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta sebanyak 75.449 suara.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x