Sistem Pembayaran Upah Berubah, Penggali Kubur TPU Jombang Protes

- 26 Januari 2021, 17:02 WIB
ilustrasi gaji atau upah. Penggali Kubur TPU Jombang Kota Tangsel protes karena sistem pembayaran upah berubah.
ilustrasi gaji atau upah. Penggali Kubur TPU Jombang Kota Tangsel protes karena sistem pembayaran upah berubah. /

Nazmudin mengaku, dalam mengupayakan dana untuk pembayaran upah Penggali Kubur ini tidak gampang.

"Jadi, kita mencari. Kemudian, ya mudah-mudahan kalau perminggu kita ada kesempatan untuk mencari. Sambil menunggu dana BTT yang belum turun," tegasnya.

Baca Juga : Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

BTT yang tak kunjung cair tersebut, merupakan pengajuan anggaran pada tahun 2021. Untuk mengantisipasinya, selama ini upah para penggali dibayarkan menggunakan uang pengelola makam.

"Ini dana talangan nih, yang kita bayarkan kepada mereka tiap minggu ini nantinya. Kalau dana sudah turun mah mau dibayarkan tiap hari atau minggu juga tidak ada masalah," ungkapnya.

Ia pun berharap, agar anggaran pengajuan tersebut dapat segera cair.

"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segeralah agar permasalahan pembayaran tukang gali khususnya ini, tidak tersendat-sendat. Karena itu kita selama pinjam, cari sana sini lah untuk talangan pembayaran," katanya.

Baca Juga : Kabar Gembira! Pemerintah Perkuat Akses Digital Tunjang Layanan Internet, Berikut 5 Programnya

Namun demikian, ia memastikan bahwa upah para Penggali Kubur pasti akan tetap dibayarkan.

"Dianggarkannya Rp1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang. Jumlah keseluruhan ada 10 orang yang aktif," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x