Sistem Pembayaran Upah Berubah, Penggali Kubur TPU Jombang Protes

- 26 Januari 2021, 17:02 WIB
ilustrasi gaji atau upah. Penggali Kubur TPU Jombang Kota Tangsel protes karena sistem pembayaran upah berubah.
ilustrasi gaji atau upah. Penggali Kubur TPU Jombang Kota Tangsel protes karena sistem pembayaran upah berubah. /

KABAR BANTEN - Persoalan pembayaran upah para Penggali Kubur menjadi polemik tersendiri bagi Pemerintah Kota atau Pemkot Tangsel (Tangerang Selatan) dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Kota Tangsel.

Pasalnya, sejumlah Penggali Kubur melakukan aksi protes di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, pada Senin, 25 Januari 2021.

Aksi protes Penggali Kubur tersebut dilakukan lantaran mereka merasa belum menerima pembayaran upah, hingga proses pemakaman yang sudah mereka kerjakan telah rampung.

Baca Juga : Kapolres Serang Minta Bantuan Ulama Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Nazmudin menyebut bahwa aksi protes Penggali Kubur tersebut hanyalah kesalahpahaman terkait perubahan sistem pembayaran upah, yang semula harian. Kini menjadi mingguan.

"Miss komunikasi saja, karena adanya perubahan sistem pembayaran upah yang kini akan dibayarkan di setiap pekannya. Sementara sebelumnya dibayarkan di setiap hari. Misalkan awalnya dibayar oleh pengelola tukang gali itu setiap hari, jika ada lima dibayar lima. Nah mereka yang protes itu rencananya kita bayar perminggu. Jadi protes itu karena ada perubahan dibuat sistem dari harian bayarannya menjadi setiap minggu," ungkap Nazmudin Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga : Kota Serang Zona Merah Covid-19, Kadinkes: Alhamdulillah

Ia menjelaskan, perubahan sistem pembayaran upah itu dilakukan atas adanya kendala pencairan anggaran yang berasal dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkot Tangsel.

"Katakanlah utang, jadi mereka punya tabungan dua lubang makam yang sudah dikerjakan, mau dibayar di akhir minggu ini," tuturnya.

Nazmudin mengaku, dalam mengupayakan dana untuk pembayaran upah Penggali Kubur ini tidak gampang.

"Jadi, kita mencari. Kemudian, ya mudah-mudahan kalau perminggu kita ada kesempatan untuk mencari. Sambil menunggu dana BTT yang belum turun," tegasnya.

Baca Juga : Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

BTT yang tak kunjung cair tersebut, merupakan pengajuan anggaran pada tahun 2021. Untuk mengantisipasinya, selama ini upah para penggali dibayarkan menggunakan uang pengelola makam.

"Ini dana talangan nih, yang kita bayarkan kepada mereka tiap minggu ini nantinya. Kalau dana sudah turun mah mau dibayarkan tiap hari atau minggu juga tidak ada masalah," ungkapnya.

Ia pun berharap, agar anggaran pengajuan tersebut dapat segera cair.

"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segeralah agar permasalahan pembayaran tukang gali khususnya ini, tidak tersendat-sendat. Karena itu kita selama pinjam, cari sana sini lah untuk talangan pembayaran," katanya.

Baca Juga : Kabar Gembira! Pemerintah Perkuat Akses Digital Tunjang Layanan Internet, Berikut 5 Programnya

Namun demikian, ia memastikan bahwa upah para Penggali Kubur pasti akan tetap dibayarkan.

"Dianggarkannya Rp1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang. Jumlah keseluruhan ada 10 orang yang aktif," ujarnya.

Saat ini, kata Nazmudin, seluruh Penggali Kubur pun sudah diberi pengertian atas perubahan sistem pembayaran upah tersebut. Ia menyebut bahwa seluruhnya kini telah menerima keputusan itu.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x