Kota Serang Zona Merah, Sekda Ungkap Penyebabnya

- 29 Januari 2021, 11:49 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin /M Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

Nanang mengatakan, sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, ASN di lingkungan Pemkot Serang saat ini sudah mulai menerapkan work from home (WFH).

"Sudah sejak kemarin (Kamis), dan memang kan kalau mengacu (aturan) dari provinsi itu hanya 25 persen yang masuk ke kantor," tuturnya.

Baca Juga: Implementasikan Program Kapolda Banten, Polres Serang Ngaji Bareng dan Sowan Sesepuh

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Banten PSBB di Kota Serang diberlakukan Jumat 29 Januari 2021 hari ini. Sebelumnya, Sekda Nanang merencanakan PSBB berlaku pada Rabu 27 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x