KABAR BANTEN - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 secara daring di ruang Data Center Setda Lebak, Minggu, 31 Januari 2021, malam.
Rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan tersebut, diikuti oleh Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, Menteri Dalam Negeri,Gubernur, Bupati dan Walikota, Forkopimda di 13 Provinsi Jawa dan Bali.
Rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 tersebut merupakan lanjutan rapat Koordinasi tingkat menteri bersama kepala daerah di 13 provinsi di Indonesia.
Dalam rakor tersebut, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, penegakan disiplin aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) wajib dilakukan.
"Kepatuhan terhadap 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) penting untuk menurunkan penambahan kasus baru dan angka kematian,” katanya.
Baca Juga : Gelombang Tinggi Ancam Selatan Pulau Jawa, Nelayan Hingga Warga Pesisir Kabupaten Lebak Diminta Waspada
Luhut menegaskan, dalam operasi yustisi perubahan perilaku masyarakat lebih terintegrasi dan dilakukan secara terukur antara TNI, Polri dan Satpol PP. Sehingga perekonomian masih tetap berjalan namun jumlah kasus bisa ditekan.
"Operasi yustisi perlu diperluas di area perkantoran dan restoran untuk memastikan PPKM berjalan," ucapnya.
Baca Juga : Meski Pandemi Covid-19, Investasi di Kabupaten Lebak Naik Tiga Kali Lipat, Bisa Tekan Pengangguran