Kota Tangsel Masih Saja Zona Merah Covid-19, Kenapa Sih?

- 2 Februari 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum4
Ilustrasi Covid-19 Umum4 /

KABAR BANTEN – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya daerah di Banten yang masih bertahan di zona merah sejak 28 Desember 2020.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten per 1 Februari, empat daerah mengalami perubahan peta risiko penyebaran Covid-19.

Yaitu, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Ketiga daerah tersebut berhasil keluar dari zona merah dan berada di zona oranye.

Baca Juga: Kota Tangerang Zona Merah Covid-19, Tiga Daerah Lainnya Turun ke Zona Oranye

Kemudian Kota Tangerang kembali ke zona merah setelah beberapa waktu berada di zona kuning. Berbeda dengan Kota Tangsel yang masih tetap berada di zona merah sejak 28 Desember 2020.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji H mengungkapkan, terdapat beberapa penyebab Kota Tangerang Selatan masih berstatus zona merah peta resiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin tak Terkendali, Menkes Butuh Bantuan Ibu-ibu, Mau Ngapain Pak?

Pertama, kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Kota Tangsel masih tinggi.

"Kedua, disiplin masyarakat dalam penerapan prokesnya masih kurang," kata Ati kepada wartawan, Senin 1 Februari 2021 malam.

Penyebab ketiga penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan masih kurang. Keempat, fasilitas tempat tidur di rumah sakit yang tersedia baik isolasi Covid-19 maupun ICU Covid-19 masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah kasus positif.

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Cilegon 1 Februari 2021: Keluar dari Zona Merah, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin 3M

"Kelima, 3T (tracing, testing dan treatment) masih kurang jika dibanding kasus positif yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, secara umum kasus konfirmasi atau kasus positif Covid-19 di Banten sangat tinggi.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19 ke Masyarakat, 10 Tokoh Utama Kabupaten Serang Divaksin Dosis Pertama

"Kasus konfirmasinya sudah sangat luar biasa di Banten ini," kata Andika Kamis 28 Januari 2021.

Peningkatan kasus yang terus terjadi berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Per Januari 2021 tingkat keterisian masih di atas 90 persen.  Dibanding Desember 2020, tingkat keterisian tempat tidur belum mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Lebak: OTG Virus Corona Meningkat, Protokol Kesehatan Diperketat

"Tingkat keterisian bad-nya sudah diatas 90 persen," katanya.

Agar pasien Covid-19 bisa tertangani, pemprov sedang berusaha meningkatkan faskes berikutnya tenaga medis.

"Kami sedang berusaha meningkatkan faskes, nanti penambahannya baik tenaga medis dan lain sebagainya, kan kita sedang berusaha melaksanakan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Pandeglang: Tiga Kepala Sekolah Positif Corona, Seorang Diantaranya Isolasi di PKPRI

Andika berharap, upaya pemprov menangani Covid-19 diikuti kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sehingga pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.

Sebab, jika upaya pemprov tidak diikiti kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan maka upaya penanganan Covid-19 akan sulit berhasil.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x