Wilayah Jawa dan Sumatera, Provinsi Banten Tuan Rumah Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik

- 4 Februari 2021, 14:22 WIB
Suasana kegiatan monitoring pelayanan informasi yang dilakukan Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenkopolhukam Republik Indonesia Drs. Muztahidin, MM, di Aula Lantai 3 Gedung Diskominfo Banten, Kamis, 4 Februari 2021.
Suasana kegiatan monitoring pelayanan informasi yang dilakukan Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenkopolhukam Republik Indonesia Drs. Muztahidin, MM, di Aula Lantai 3 Gedung Diskominfo Banten, Kamis, 4 Februari 2021. /Dokumen KI Banten/

KABAR BANTEN - Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) direncanakan menjadi tuan rumah survei indeks keterbukaan informasi publik untuk wilayah Jawa dan Sumatera.

Sedangkan untuk survei indeks keterbukaan informasi publik wilayah Indonesia Timur rencananya digelar di Nusa Tenggara Barat serta Indonesia Timur bertempat di Jogjakarta.

Rencana Provinsi Banten sebagai tuan rumah survei indeks keterbukaan informasi publik tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia, Drs. Muztahidin, MM, saat mengunjungi Diskominfo Banten, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga : ‘Pendekar Banten’ Datangi Kantor Kabar Banten, Kapolda Ajak Guyub dan Perkuat Sinergi

Dalam kunjungannya, Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenpolhukam diterima Kepala Diskominfo Banten, Eneng Nurcahyati, di Aula Lantai 3 Gedung Diskominfo Banten.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan KI Banten, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, TVRI, RRI, PWI, Kepala Satpol PP, Dinas Kesehatan serta perwakilan BPBD Provinsi Banten.

Baca Juga : Banyak yang Tidak Tahu, Segini Upah Buruh Tani di Banten saat Pandemi, Besarannya Bikin Mengelus Dada

Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenpolhukam, Muztahidin menyampaikan bahwa pihaknya melakukan kunjungan dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan informasi.

"Kunjungan ini dalam rangka monitoring proses penanganan dan pemulihan Covid-19. Selain itu, mengenai sinergitas pemerintah daerah dalam memaksimalkan kinerja humas dan memanfaatkan media sosial untuk mendiseminasikan kinerja pemerintah daerah," ujar Muztahidin. 

Baca Juga : WH Pamer Capaian Pembangunan di Banten, Proyek Stadion Bertaraf Internasional Rampung Tahun Ini

Sementara itu, Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud, menyambut baik rencana Provinsi Banten menjadi tuan rumah survei indeks keterbukaan informasi publik untuk wilayah Jawa dan Sumatera.

“KI Banten saat ini telah memiliki gedung yang representatif yang difasilitasi Gubernur dan Pemprov Banten sehingga memiliki nilai lebih jika jadi lokasi pertemuan di gedung yang bernilai historis,” ujarnya.

Baca Juga : Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2020, KI Banten Harap Capaian Banten Informatif Ditingkatkan

Toni Anwar Mahmud mengatakan, Provinsi Banten secara suprastruktur sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2012 tentang tata kelola keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang merupakan perda keterbukaan informasi publik pertama di Indonesia. 

"Beberapa regulasi turunan dari perda tersebut menguatkan Provinsi Banten untuk dapat menjadi tuan rumah survei keterbukaan informasi publik wilayah Jawa dan Sumatera. Demikian halnya dengan Provinsi Banten yang tahun 2020 ini mencapai kualifikasi Banten informatif," ujar Toni Anwar Mahmud.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x