Sehingga air yang seharusnya mengalir masuk ke permukiman warga di Ranau Estate, dan tidak bisa menampung air.
"Kemudian adanya penyempitan aliran sungai, ini juga yang mempengaruhi. Tapi ini menjadi tanggung jawab kami, dan akan segera dinormalisasi," tuturnya.
Untuk antisipasi terjadinya banjir susulan, Pemkot Serang akan segera melakukan penanganan dengan membuat saluran air dan bronjong.
"Karena tadi saluran dari warga itu turun langsung ke tanah, tanpa ada drainase. Kemudian kami juga akan mengusulkan untuk membuat bronjong, mudah-mudahan tahun ini sudah ada langkah. Kami juga akan membuat drainase di perumahan-perumahan," ucap dia.
Kepala DPUPR Kota Serang M Ridwan mengatakan, ada batasan-batasan yang harus diperhatikan oleh pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan.
"Iya, itu ada aturannya, baik sungai kecil maupun sungai besar. Batas sempadan itu ada yang lima meter, ada yang 15 meter dan ada yang 25 meter, dan itu yang tidak boleh dibangun," katanya.
Mengenai penyebab banjir di Citra Gading, Komplek Untirta dan beberapa titik lainnya, menurutnya masih satu rangkaian.