Waduh!Pelantikan Helldy dan Tatu Berpotensi Mundur, Mendagri Kirim Surat Minta Gubernur Tunjuk Plh Ada Apa Ya?

- 6 Februari 2021, 23:49 WIB
Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta. /Himawan Sutanto/

 

Dalam surat tertanggal 3 Februari 2021 yang ditujukan kepada Gubernur tersebut, ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Akmal Malik atas Nama Menteri Dalam Negeri tersebut.

Baca Juga: Disaat Merayakan HUT Gerindra, Fadli Zon Bertubi-tubi Dapat Berita Duka

Dalam surat itu, Gubernur diminta mengangkat Plh kepala daerah bagi bupati/wali kota yang massa jabatannya berakhir 2021 dan tidak ada sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ternyata! Begini Pesawat SJ 182 Take Off, Dari Awan Cumulonimbus hingga Potensi Icing Diungkap BMKG

Pengangkatan Plh Kepala Daerah tersebut, untuk menjamin kesinambungan pemerintahan.

Baca Juga: Peringati HUT ke-13 Partai Gerindra di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Yang Dilakukan Gerindra Kabupaten Lebak

"Diminta kepada saudara gubernur untuk sekretaris daerah (sekda) kabupaten atau kota sebagai pelaksana harian bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan sampai dilantiknya penjabat atau dilantiknya bupati atau wali kota terpilih,"demikian tertulis dalam surat tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Jazuli Juwaini Sampaikan Kabar Gembira Kepada Pesantren, FSPP : Terimakasih Atas Dukungannya

Namun, menjadi persoalan bagi Kota Cilegon. Sebab, posisi sekretaris daerah (sekda) Kota Cilegon, juga masih kosong dan sementara waktu diisi pejabat.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x