Ini Pejabat yang Akan Diangkat Jadi Plh Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon

- 8 Februari 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi pengangkatan Plh kepala daerah
Ilustrasi pengangkatan Plh kepala daerah /Gilang/Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Dua pemerintahan di Provinsi Banten yakni Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, akan dipimpin Pelaksana harian (Plh).

Dalam waktu dekat dua Plh tersebut segera diangkat oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Pengangkatan Plh Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon tersebut sesuai dengan arahan Kemendagri melalui surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 120/738/OTDA.

Baca Juga: Maman Mauludin Berpeluang Jabat Plh Wali Kota Cilegon, Begini Penjelasannya

Surat tersebut diterbitkan dalam rangka kesinambungan pemerintahan, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon berakhir pada 17 Februari 2021.

Surat ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Februari 2021.

Baca Juga: Wali Kota Serang Juga Langgar Prokes, Mirip Bupati Pandeglang Libatkan Anak Kecil di Keramaian

Dalam surat tersebut telah jelas menyebutkan siapa saja yang akan menjadi Plh dua kepala daerah tersebut.

Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Mendagri terkait permintaan pengangkatan pelaksana harian Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon.

Baca Juga: Vaksin Sinovac untuk Lansia Keluar, Gubernur Banten Masuk Kriteria, Wahidin Halim Siap Divaksin?

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x