Satgas Covid-19 Bubarkan Pejabat Fungsional Pemkot Cilegon Usai Dilantik

- 10 Februari 2021, 20:19 WIB
Anggota gugus tugas Covid-19 BPBD Kota Cilegon mendatangi kerumunan dan membubarkan ASN yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional Pemkot Cilegon oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Rabu, 10 Februari 2021.
Anggota gugus tugas Covid-19 BPBD Kota Cilegon mendatangi kerumunan dan membubarkan ASN yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional Pemkot Cilegon oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Rabu, 10 Februari 2021. /Himawan Sutanto/

Baca Juga: Waduh! Anggaran Covid-19 Kota Cilegon Bermasalah, Inspektorat Lakukan Audit, Ini Temuannya

“Kami hanya mencoba melakukan tindakan preventif, dengan cara himbauan di speaker untuk tidak berkerumun. Karena kami juga mendapat tugas untuk memantau jalannya acara pelantikan tersebut,” ujar Nurul.

Seperti diketahui, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi melantik 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat fungsional Pemkot Cilegon, di lantai 3 Gedung Diskominfosantik Kota Cilegon. Namun usai dilantik, ASN tersebut melakukan foto-foto dan berkerumun.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x