Heboh! Beredar Proyek Rp169 Miliar di Pemprov Banten Lewat Penunjukan Langsung, Begini Faktanya

- 15 Februari 2021, 16:29 WIB
Beredar sebuah tangkapan layar berisi informasi proyek miliaran rupiah tanpa lelang.
Beredar sebuah tangkapan layar berisi informasi proyek miliaran rupiah tanpa lelang. /

"Kepada warga Banten khususnya pengusaha agar tidak terjebak oleh informasi tersebut, dan saat ini kami sedang melakukan rapat bahwa Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran pun belum mengeluarkan informasi pekerjaan," ucapnya.

Kepala Biro Barang dan Jasa Soerjo Soebiandono turut menanggapi informasi munculnya penunjukan langsung senilai Rp169,4 miliar tersebut.

Baca Juga: Gubernur Banten Balas Surat Mendagri Tolak Plh, Minta Kepala Daerah Terpilih Dilantik Tepat Waktu

"Tidak ada namanya paket besar tanpa melalui tender. Itu menyalahi aturan," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Trenggono mengatakan, pihaknya tidak pernah merencanakan kegiatan pembangunan Jalan Palima-Baros dengan nilai Rp. 169 miliar dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung. Karena, hal itu melanggar ketentuan.

"Dan dinas PUPR pun belum pernah menayangkan paket tersebut pada sistem LPSE Banten karena masih dilakukan reviu baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Banten," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah