Ini Isi Surat Balasan Gubernur Banten ke Mendagri, Minta Pelantikan Kepda Segera, 3 Hal Jadi Pertimbangannya

- 15 Februari 2021, 20:15 WIB
Suasana Talk Show dengan tema 'Dibalik WFH Panjang Pemprov Banten' menghadirkan Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi (kiri) dipandu oleh Pemred Kabar Banten Maksuni Husen, di Studio Podcast Kabar Banten, Rabu, 16 Desember 2020.
Suasana Talk Show dengan tema 'Dibalik WFH Panjang Pemprov Banten' menghadirkan Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi (kiri) dipandu oleh Pemred Kabar Banten Maksuni Husen, di Studio Podcast Kabar Banten, Rabu, 16 Desember 2020. /Dokumen Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian, Senin 15 Februari 2021. Surat itu perihal Penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih hasil pilkada 2020.

Wahidin Halim atau biasa disapa WH, mengirimkan surat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 120/738/OTDA Tanggal 3 Februari 2021 Perilhal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah.

Dalam surat ini, WH meminta pelantikan kepala daerah di dua daerah yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang segera atau sesuai masa jabatan kedua daerah tersebut yang akan habis 17 Februari 2021.

Baca Juga: Sangat Mudah, Bikin IUMK di Kota Tangerang Gratis, Prosesnya Cukup 5 Menit, Akses Tangerang LIVE Sekarang!

Dalam pertimbangannya, Wh mengungkapkan beberapa hal. Pertama, Kondisi penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi Banten khususnya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Kedua, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dari Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Alasan Kemendagri Undur Pelantikan Helldy-Sanuji, Terungkap Karena Hal Ini

Ketiga, percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk pendisplinan masayrkat dalam menerapkan protokol kesehtan dan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Helldy – Sanuji Dilantik Akhir Bulan Ini, Maman Maulidin Adik Edi Ariadi jadi Plh Selama Dua Pekan

Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi membenarkan Gubernur Banten Wahidin Halim mengirimkan surat kepada Mendagri. Dalam surat tersebut, gubernur berharap pengangkatan dan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkad 2020 bisa tepat waktu.

 Baca Juga: Helldy – Sanuji Dilantik Akhir Bulan Ini, Maman Maulidin Adik Edi Ariadi jadi Plh Selama Dua Pekan

Menurut Septo, gubernur mempertimbangkan beberapa hal agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 khususnya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang sesuai akhir masa jabtan yakni 17 Februari 2021 yang tinggal dua hari lagi.

 Baca Juga: Gara-gara Gencar Kampanye Ini, Gubernur Jabar Diganjar Penghargaan, Ridwan Kamil : Saya Komitmen Lahir Batin

“Maka atas dasar itu, Pak Gubernur memohon kepada Bapak Mendagri untuk menerbitkan surat keputusan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2020 di Provinsi Banten bisa tepat waktusesuai akhir masa jabatan pada tanggal 17 Februari 2021,” katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x