Sementara perihal pendidikannya, kata Subadri, akan dititipkan kepada Camat Curug untuk mengurus segala kebutuhannya, termasuk pendidikan, kedua anak tersebut.
"Saya instruksikan ke pak camat, bu sekmat, pak lurah agar menempatkan dia di Paket B. Sementara kakaknya, di Paket C karena kalau sekolah lagi di pesantren atau swasta kan terganggu, kasihan. Terpenting pendidikan mereka tidak putus," ujarnya.
Camat Curug Ahmad Nuri mengatakan, dalam pembangunan rumah tidak layak huni tersebut dibantu oleh masyarakat dan pihak kecamatan yang memberikan bantuan berupa material bangunan.
"Lokasi pertama di Jemaka kelurahan Cilaku, kedua di Mengger," kata camat 'glowing' ini.
Baca Juga: Di Kabupaten Lebak, Truk Kelebihan Muatan dan Dimensi, Siap-siap Ditindak Tegas
"Saya sudah minta kelurahan jangan sampai ada rumah tak layak huni lepas dari pantauan kita. Terutama kebutuhan papan masyarakat, karena masyarakat membutuhkan perlindungan, ibadah. Dari pemerintah, masyarakat dan pihak swasta. Fokus pertama kita rumah tak layak huni," katanya, menambahkan. ***