KABAR BANTEN - Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau biasa disingkat dan dikenal dengan sebutan KP3B, berada di Kecamatan Curug, Kota Serang, disinilah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beserta jajarannya berkantor.
Pusat perkantoran yang dibangun tahun 2003/2004 di atas lahan seluas 60 hektare ini, di terletak di Desa Sukajaya, Kecamatan Curug, salah satu wilayah di Kota Serang dengan kehidupan masyarakatnya yang justru tertinggal dari kecamatan lainnya.
Berdasarkan data Kota Serang Dalam Angka 2020 yang dikutip KabarBanten.com dari serangkota.bps.go.id, Kecamatan Curug merupakan kecamatan kedua terbanyak rumah tidak layak huni.
Baca Juga: Antisipasi Pengangguran dan Banjir di Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta Siapkan Skema
Pada tahun 2018, terdapat 523 rumah tidak layak huni (RTLH). Angka tersebut, tidak berubah pada 2019. Uniknya, penerima bantuan RTLH justru turun dari 3 rumah pada 2018 menjadi hanya satu rumah pada 2019.
Begitu juga dengan pendidikannya, Kecamatan Curug juga tertinggal dari kecamatan yang lainnya.
Baca Juga: Tata Kelola Air dan Penanganan Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemkot Lakukan Evaluasi Total
Angka sekolah di daerah ini, semakin tinggi tingkatannya semakin menyusut angkanya.