“Integrasi data dari UMKM, tadi yang saya tekankan, model big data memang sangat sulit, maka (terapkan) integrasi data. Jangan sampai mereka terima LPDB, juga terima KUR, atau juga terima permodalan madani. Inilah yang penting, maka Kementerian Koperasi dan UKM harus bisa betul-betul membuat suatu pendataan supaya tidak terjadi tumpang tindih,” tutur Bima, dikutip dari dpr.ri.go.id.
Baca Juga: Heboh! Sepeda Masuk Daftar Harta Wajib Dilaporkan dalam SPT Tahunan, Begini Reaksi Netizen
Hal hampir senada dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Mohamad Toha, yang menegaskan perlunya pengawasan dari pemerintah daerah. Pemda, kata dia, dapat mengkonsolidasikan dengan RT/RW atau kepala desa agar bantuan tersebut tepat penggunaan juga tepat sasaran.
“Mengingat, bantuan bagi pelaku UMKM yang diberikan melalui Kementerian Koperasi UKM ini sudah berjalan sehinga butuh pengawasan,” katanya.***