Kantor Bupati Lebak 'Lockdown' Lima Hari, Ini Gara-garanya

- 23 Februari 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona /Kabar Banten/Gilang

KABAR BANTEN - Memasuki bulan ke- 2 tahun 2021, Kantor Bupati Lebak lokcdown selama 5 hari karena mencatat adanya lonjakan kasus Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

Kebijakan lockdown gedung Kantor Bupati Lebak atau Perkantoran di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak merupakan yang pertama kalinya terjadi di tahun ke-2 masa pandemi Covid-19.

Kebijakan lockdown Kantor Bupati Lebak terjadi tiga hari setelah Bupati menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Lebak dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 selama 30 hari. Terhitung semenjak tanggal 18 Februari sampai dengan tanggal 19 Maret 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Cuti Bersama 2021 Dipangkas Jadi 2 Hari, Tok!Pemerintah Ketok Palu

"Kami informasikan bahwa aktifitas Perkantoran di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak untuk sementara dihentikan. Terhitung mulai hari Senin, 22 Februari sampai dengan hari Jumat 26 Februari 2021," kata Kepala Administrasi Pembangunan Setda Lebak Ajis Suhendi yang mengutip dari Surat Pengumuman ditanda tangani oleh Sekda Lebak Dede Jaelani kepada KabarBanten.com, Selasa, Selasa 22 Februari 2021.

Aktifitas pelayanan perkantoran dihentikan sehubungan dengan meningkatnya jumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah yang terkonfirmasi Covid-19. 

Baca Juga: Di Desa Leuwidamar, Gubernur Banten Bentuk Kampung Tangguh, Petani Dapat Keuntungan Dua Kali

Serta dalam rangka pencegahan penyebaean Covid-19 di lingkungan Kantor Setda atau Kantor Bupati Lebak.

"Untuk layanan infomasi dapat menghubungi Bagian Protokol dan Komunikasi. Demikian dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih," ujar Ajis sesuai isi dalam surat pengumuman.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x