Ia mengatakan, nantinya PPPK ini akan melakukan kontrak selama lima tahun. Dengan evaluasi setiap tahun untuk ditentukan apakah kontraknya akan diteruskan atau tidak.
Sementara saat ini sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dari 197 yang dilantik terdapat satu orang berusia 60 tahun yang diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK selama satu tahun menjelang masa pensiunnya.
Baca Juga: Usai Kemenangan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangsel, Ada Sosok yang Mendoakan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Taryono menambahkan bahwa per bulan ini (Februari) seluruh guru yang diangkat menjadi PPPK sudah mendapatkan gaji seperti PNS. Sebelumnya bulan Januari 2021 lalu masih honor ketentuan Pemkot Tangsel.
Sebelumnya, seluruh guru K2 melakukan tes untuk menjadi PPPK.
”Kriterianya, seluruh guru K2 melakukan tes yang dilakukan tahun 2018 lalu. Lalu yang lulus menjadi salah satu daftar list untuk menjadi PPPK,” ujarnya.***