Sementara, kata dia, janji kampanye yang dilakukan dulu sangat banyak dan harus diprioritaskan. Dimana saat janji kampanye itu harus masuk dalam RPJMD. Menurut dia, Wali Kota bisa memiih di antara 3 orang yakni Maman Mauludin, Dana Sujaksani dan juga Mahmudin.
“Saya kira tidak perlu lelang ulang, karena yang akan mendaftar adalah orangnya itu-itu aja. Tinggal bagaimana saja meneruskan siapa yang akan dipilih sesuai dengan hak preogratif Wali Kota Cilegon. Tentunya Sekda Kota Cilegon mendatang harus bisa menselaraskan janji-janji kampanye juga,” ujar Hasbi Sidik.***