Tanah Merah Berceceran di Jalur Protokol Kota Cilegon, Proyek Rumah Sakit Dikeluhkan Warga

- 28 Februari 2021, 23:36 WIB
proyek ilustrasi
proyek ilustrasi /

“Saya telepon Dishub, Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) hingga pak Asda II (Tubagus Dikrie Maulawardhana), agar tahu kalau jalur protokol di depan Bonakarta kotor oleh tanah merah. Bikin bahaya pengendara,” ucapnya.

Baca Juga: 'Jawara Banten' Beraksi, Ajak Tokmas Kolaborasi, Polres Cilegon Ingatkan 5M

Ia kaget setelah mendapatkan informasi dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), katanya proyek tersebut ternyata belum mengantongi izin lalu lintas.

“Kalau belum kantongi izin lalu lintas, berarti pengangkutan tanah merahnya ilegal dong,” tuturnya.

Baca Juga: Ancaman Preseden Buruk Kota Cilegon, Dewan Ingatkan Helldy-Sanuji, Harus Serius Realisasikan Janji Politik

Sementara itu, Polres Cilegon telah memberikan teguran kepada pelaksana proyek RS Hermina.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menuturkan, telah meminta pelaksana proyek RS Hermina untuk membersihkan jalan dari tanah merah.

“Sudah saya tegur pihak manajemennya. Siang tadi sudah dibersihkan mereka,” katanya.

Menurut dia, pihak manajemen berupaya untuk tidak membuat jalan protokol kotor. Namun, karena kondisi cuaca, membuat lokasi proyek RS Hermina becek dan berdampak pada jalan protokol.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x