RT dengan satu sampai lima rumah yang positif Covid-19 selama tujuh hari terakhir masuk kategori zona kuning.
Baca Juga: Divaksin Covid-19 Saat Usia 68 Tahun, Ini yang Dirasakan Mantan Kapolda Banten
Skenario PPKM sama seperti zona hijau. Ditambah dengan menemukan kasus suspek, pelacakan kontak erat, serta melalukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Kemudian, RT yang terdapat enam sampai sepuluh rumah kasus positif masuk zona oranye dalam satu minggu terakhir masuk kategori zona oranye. Skenario PPKM sama dengan zona hijau dan kuning. Ditambah dengan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali wilayah esensial.
Baca Juga: Nostalgia Edukasi Penanganan Corona, dr. Tirta : Jangan Lupa Kawal Anggaran Covid-19
Terakhir, RT yang terdapat 10 rumah kasus positif selama tujuh hari terakhir. Skenario PPKM melalui larangan kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT maksimal pukul 20.00 WIB.
"Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan," tuturnya.***