Kepala Dindikbud Kota Serang: Guru Tidak Boleh Menolak Divaksin Covid-19

- 4 Maret 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Gilang/Kabar Banten

Dia menjelaskan, vaksinasi terhadap guru merupakan salah satu persiapan untuk membuka kembali sekolah atau belajar tatap muka baik tingkat SMP, SD, maupun Taman Kanak-kanak.

Baca Juga: Jelang Belajar Tatap Muka, Kadindik Kota Cilegon Minta Tenaga Pendidik Divaksin, Dinkes Belum Siap

"Yang disebutkan tadi, kan sudah jelas ada anjuran dari presiden agar para guru dilakukan vaksinasi. Mudah-mudahan sekolah tatap muka bisa segera dibuka," ujarnya.

Dia menuturkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang telah melakukan koordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), agar seluruh guru melaksanakan vaksinasi.

"Sudah koordinasi juga Dinkes dengan PGRI. Jadi sudah sejak awal kami sosialisasikan dan koordinasi terus dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Guru Honorer di Kabupaten Serang Berjualan Ikan Hias

Untuk jadwal vaksinasi guru, dia menyebutkan setelah vaksinasi tahap kedua selesai.

"Dan memang sudah terjadwal juga para guru ini. Jadi nanti kami tinggal menunggu vaksinasi tahap kedua ini selesai. Karena saat ini yang difokuskan itu pelayanan publik, dan lansia," kata Wasis.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x