Kepala Dindikbud Kota Serang: Guru Tidak Boleh Menolak Divaksin Covid-19

- 4 Maret 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Gilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menegaskan seluruh guru di wilayahnya tidak boleh menolak vaksinasi Covid-19.

Sebab, vaksinasi Covid-19 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi.

"Ya tidak boleh (menolak), karena vaksin ini kan merupakan anjuran presiden. Tapi memang terkadang ada saja yang merasa takut dengan jarum suntik, dan memang kan wajar kalau ada rasa takut, tapi tidak boleh menolak, karena itu sudah ada aturannya," kata Wasis, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Seorang Pegawai Diduga Positif Covid-19, Kantor Kemenag Lebak Tutup Sepuluh Hari

Maka dari itu, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif dan mengajukan surat ke sekolah-sekolah sejak jauh hari agar para guru mau melaksanakan vaksinasi.

"Kami telah melakukan pendekatan dan mengajukan ke sekolah-sekolah untuk mengikuti vaksinasi.

Sehingga ketika sudah dijadwalkan dan sudah waktunya mereka semua mau divaksin," ujarnya.

Baca Juga: Kota Serang Zona Kuning Covid-19, Sudah Bisa Belajar Tatap Muka?

Apabila masih ada guru yang menolak, atau pun masih merasa ragu dan khawatir, Dindikbud Kota Serang akan melakukan pendekatan dan mengedukasi.

"Iya, saya kira itu menjadi tugas kami untuk mengedukasi agar mereka bisa yakin dan tidak lagi merasa ragu. Karena vaksinasi ini untuk kepentingan bersama," ucapnya.

Dia menjelaskan, vaksinasi terhadap guru merupakan salah satu persiapan untuk membuka kembali sekolah atau belajar tatap muka baik tingkat SMP, SD, maupun Taman Kanak-kanak.

Baca Juga: Jelang Belajar Tatap Muka, Kadindik Kota Cilegon Minta Tenaga Pendidik Divaksin, Dinkes Belum Siap

"Yang disebutkan tadi, kan sudah jelas ada anjuran dari presiden agar para guru dilakukan vaksinasi. Mudah-mudahan sekolah tatap muka bisa segera dibuka," ujarnya.

Dia menuturkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang telah melakukan koordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), agar seluruh guru melaksanakan vaksinasi.

"Sudah koordinasi juga Dinkes dengan PGRI. Jadi sudah sejak awal kami sosialisasikan dan koordinasi terus dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Guru Honorer di Kabupaten Serang Berjualan Ikan Hias

Untuk jadwal vaksinasi guru, dia menyebutkan setelah vaksinasi tahap kedua selesai.

"Dan memang sudah terjadwal juga para guru ini. Jadi nanti kami tinggal menunggu vaksinasi tahap kedua ini selesai. Karena saat ini yang difokuskan itu pelayanan publik, dan lansia," kata Wasis.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x