KABAR BANTEN - Beredar video gerombolan pemuda bersenjata tajam sambil mengendarai sepeda motor, di persimpangan Ciceri, Kota Serang.
Aksi yang diwarnai dengan memblokade jalan tersebut, menuai perhatian serius dari Ombudsman Banten, yang meminta kepolisian tingkatkan pengamanan dan patroli khusus di malam hari.
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menyatakan, kejadian tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Aksi Gerombolan Pemuda Acungkan Sajam di Ciceri Kota Serang, Lima Pelaku Diamankan Polisi
Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli khususnya di malam hari, dengan melibatkan TNI dan juga satpol PP.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Sembilan Orang Kena Bacok Gerombolan Pemuda di Kota Serang, Ini Kata Polisi
"Agar dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, agar seluruh lapisan masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang tanpa ada gangguan kamtibmas," katanya.
Baca Juga: Polda Banten Buru Gerombolan Pemuda Acungkan Senjata Tajam di Ciceri Kota Serang
Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya-upaya yang dilakukan Polri serta stakeholder lainnya, serperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Viral! Video Gerombolan Orang Acungkan Parang dan Celurit di Ciceri Kota Serang
"Termasuk, menciptakan kamtibmas yang kondusif," kata Dedy Irsan, kepada KabarBanten.com.
Dia berharap para pelaku yang meresahkan masyarakat dapat segera ditangkap, untuk ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Hujan Deras, Tiga Kampung di Kabupaten Lebak Terendam Banjir, Warga Ungkap Penyebabnya
Selain itu, dilakukan upaya pembinaan jika masih status pelajar atau dibawah umur
Baca Juga: Mengenal Kaulinan Budak Banten, Gatrik Permainan Populer Berebut Digendong
Menurut dia, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata.
Akan tetapi, oeran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting.
Baca Juga: Longsor di Rangkasbitung, Satu Rumah Roboh, Dua Rusak Berat
Begitu juga dengan orang tua, juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya," ucapnya.
Baca Juga: Warga Kota Serang Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Pejabat Pemkot Cilegon Diwajibkan Berobat di RSUD Kota Cilegon
Lebih lanjut, dia mengatakan, kepada pihak kepolisian dan satgas Covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan yang terjadi di Banten baik siang apalagi pada malam hari di atas pukul 20.00 WIB.
"Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat," ucap Dedy,***