Terjadi Pembakaran Alquran di Mesjid Cikeusal Kabupaten Serang, Satu Orang Diamankan Polisi

- 10 Maret 2021, 14:10 WIB
Terduga pelaku pembakar Alquran di Cikeusal diamankan petugas Polsek Cikeusal, Rabu 10 Maret 2021.
Terduga pelaku pembakar Alquran di Cikeusal diamankan petugas Polsek Cikeusal, Rabu 10 Maret 2021. /Dok. Polsek /Kabar Banten


KABAR BANTEN - Peristiwa pembakaran Alquran terjadi di Masjid Baiturrahman Kampung Pabuaran, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu 10 Maret 2021.

Satu orang yang diduga pelaku pembakaran Alquran sudah berhasil diamankan aparat kepolisian setempat.

Peristiwa pembakaran Alquran dibenarkan oleh Camat Cikeusal Iman Saiman. Iman mengatakan, peristiwa mengejutkan itu terjadi sekitar pukul 06.30 dan diketahui pertama kali oleh warga sekitar atas nama Ridwan (45).

Baca Juga: Menilik Peluang Persita di Grup Neraka Piala Menpora 2021

Pada saat itu sekitar pukul 06.30 Ridwan akan masuk masjid Baiturrahman untuk ke kamar mandi.

Akan tetapi dari arah pintu belakang masjid tersebut Ridwan melihat ada asap yang berasal dari dalam masjid.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Episode Rabu 10 Maret 2021, Aldebaran Khawatir Nino Bongkar Identitas Reyna

Ia pun kemudian mengajak saksi lainnya atas nama Emed untuk masuk ke dalam masjid dan memastikan sumber asap dari mana.

Setelah dicek, Ridwan melihat ada api yang menyala dari arah depan sajadah dibagian imam.

Baca Juga: Cerita Pasha Ungu Senang Lagunya Dibajak, Kini Siap Comeback dengan 8 Lagu Baru, Ini Bocorannya

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x