Terjadi Pembakaran Alquran di Mesjid Cikeusal Kabupaten Serang, Satu Orang Diamankan Polisi

- 10 Maret 2021, 14:10 WIB
Terduga pelaku pembakar Alquran di Cikeusal diamankan petugas Polsek Cikeusal, Rabu 10 Maret 2021.
Terduga pelaku pembakar Alquran di Cikeusal diamankan petugas Polsek Cikeusal, Rabu 10 Maret 2021. /Dok. Polsek /Kabar Banten

"Dia melihat bahwa yang terbakar merupakan Al-Quran serta adanya Tulisan ditembok samping tempat imam Al- Quran ini oleh Gojoni Go Joni Go jil/Jaringan Islam Liberal Pengen Viral Membakar Al-Qur'an di Masjid Baiturahaman," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga: PRMN Lahirkan Penguji UKW, Siap Tingkatkan Kompetensi Ribuan Wartawan

Dengan adanya kejadian tersebut kata dia, saksi kemudian mengumumkan peristiwa itu melalui speaker masjid dan melaporkan kejadian kepada Polsek Cikeusal.

Akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku pembakaran dengan identitas Yahya Al Gonzales Yusuf (34).

Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 10 Maret 2021

Berdasarkan catatan, terduga pelaku sebelumnya pernah diamankan petugas karena pernah melakukan pembakaran Al Qur'an, sajadah masjid sebanyak tiga kali di Kecamatan Petir.

"Perkembangan saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Babak 16 Besar, Meski Menang Juventus Gugur, Dortmund Lolos

Iman mengatakan, saat ini kondisi di Cikeusal aman dan kondusif. Terduga pelaku pun tidak sampai menjadi korban amukan masyarakat.

"Aman dari tadi juga kondusif. Enggak diamuk masyarakat. Iya ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) (orang yang diduga pelaku)," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah