600 Rumah tak Layak Huni di Kota Serang Menanti Perbaikan

- 12 Maret 2021, 05:57 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat meninjau RTLH di Kecamatan Curug, Jumat 19 Februari 2021.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat meninjau RTLH di Kecamatan Curug, Jumat 19 Februari 2021. /Rizki Putri/

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Tentu ini yang sangat disayangkan. Kan kasihan, kenapa untuk bantuan sosial kebencanaan harus menunggu tahun depan. Padahal yang namanya bencana tidak bisa kita prediksi. Apalagi rumah itu kan merupakan kebutuhan yang utama, sebagai tempat berlindung," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah