KABAR BANTEN - Penganut aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sebelumnya sudah diberikan pembinaan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pandeglang.
Hal tersebut (pembinaan terhadap penganut aliran sesat Hakekok) disampaikan Ketua MUI Pandeglang, KH Hamdi Ma'ani kepada awak media di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat, 12 Maret 2021.
"MUI Pandeglang sebelumnya sudah melakukan pembinaan terhadap belasan anggota aliran sesat Hakekok yang berada di Kecamatan Cigeulis itu," ujar KH Hamdi Ma'ani.
Baca Juga: Viral! Aliran Sesat di Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang Ambil Tindakan, 16 Orang Diamankan
Menurut dia, selain MUI Pandeglang, pembinaan juga dilakukan tokoh masyarakat. Saat itu, situasinya sudah kondusif dan mereka (penganut aliran sesat Hakekok) kembali menjalankan aktivitas seperti biasanya.
"Sekarang muncul kembali (aliran sesat Hakekok) di Kecamatan Cigeulis, hal itu diluar pengetahuan kami," ujar KH Hamdi Ma'ani.
Baca Juga: Muncul Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Sarankan Hal Ini ke MUI
MUI Pandeglang, kata dia, tidak mengetahui penyebab pasti kambuhnya mereka kembali mengikuti aliran itu.
Selain itu, sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan, tokoh masyarakat setempat langsung melaporkan adanya ritual belasan anggota aliran sesat Hakekok kepada Polsek Cigeulis Polres Pandeglang.