Muncul Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Sarankan Hal Ini ke MUI

- 12 Maret 2021, 15:08 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa /Kabar Banten/Denis Asria/

KABAR BANTEN – Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyarankan ke MUI Kabupaten Pandeglang dalam penanganan penganut aliran sesat Hakekok di Cigeulis Pandeglang.

“Khusus kepada MUI Pandeglang, jika memang ini terbukti aliran sesat kepercayaan keagamaan dan jika masih bisa dibina dan dikembalikan kepada ajaran agama asalnya, maka berikanlah kesempatan untuk bertobat dan kembali ke ajaran yang benar,” kata Adde Rosi Khoerunnisa dalam keterangan tertulis Jumat 12 Maret 2021.

Di sisi lain, kata Adde Rosi Khoerunnisa, hendaknya masyarakat Cigeulis memaafkannya dan menerima kembali mereka para penganut aliran sesat tersebut.

Namun, kata Anggota DPR Dapil Pandgelang-Lebak ini, jika mereka bersikukuh tetap dengan kepercayaannya dan dianggap meresahkan masyarakat dan negara, maka tentu dikembalikan kepada hukum yang berlaku.

Baca Juga: Viral! Aliran Sesat di Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang Ambil Tindakan, 16 Orang Diamankan

Legislator perempuan yang biasa dipanggil Aci ini mendorong kepada Pemkab Pandeglang melalui Kesbangpol bekerjasama Kantor Kemenag Pandeglang, Babinkamtibmas Polri, Babinsa dan MUI baik di tingkat desa maupun kecamatan, serta Foruk Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk selalu memberikan penerangan, pendidikan dan penyuluhan kehidupan keberagamaan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik dan benar bagi maayarakat.

Aci juga mendorong kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk lebih mengaktifkan Tim Pakem di tingkat Kabupaten Pandeglang dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum dalam penyelenggaraan kegiatan pengawasan kepercayaan, yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan Peraturan Jaksa Agung RI No. PER-019/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat.

Baca Juga: Polda Banten 'Gercep' Ringkus Geng Motor, Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Sampaikan Apresiasi

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Polres Pandeglang yang dengan cepat mengamankan penganut aliran kepercayaan sesat di Cigeulis Pandeglang,” kata isteri dari Andika Hazrumy Wakil Gubernur Banten ini.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x