KABAR BANTEN - Petugas Lapas Kelas III Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kamar hunian narapidana (Napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu 13 Maret 2021 tengah malam.
Sidak Napi rutin tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kamar hunian warga binaan.
Adapun kegiatan Sidak Napi, dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto yang dampingi oleh Kasubsi kamtib, Adi Santo dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) beserta CPNS Lapas Rangkasbitung.
"Kegiatan Sidak Napi ini merupakan langkah percepatan deteksi dini Blok dan kamar hunian Lapas Kelas llI Rangkasbitung," kata Kalapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto dalam rilis yang diterima KabarBanten.com, Sabtu, 13 Maret 2021 malam.
Pelaksanaan Sidak Napi, sebagai tindak lanjut sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya deteksi dini cegah gangguan kemanan dan ketertiban.
"Sesuai dengan arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan deteksi dini," katanya.
Baca Juga: Polres Lebak Kerahkan Pasukan Skala Besar, Ada Apa?
Kegiatan deteksi dini, meliputi upaya maksimal dalam peningkatan intesitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, dan barang setiap blok, razia penggeledahan pada kamar hunian.