Soal Penolakan APTISI, DPRD Kota Serang Minta Wali Kota Tak Lakukan Hal Ini

- 18 Maret 2021, 16:00 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujianto
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujianto /Tangkapan layar dari Youtube Kabar Banten/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang meminta Wali Kota Serang Syafrudin untuk tidak menuruti keinginan ataupun mendukung Asosisasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia atau APTISI Banten, terkait penolakan pembangunan Universitas Pamulang atau Unpam.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujianto mengatakan, mengenai penolakan dan aduan yang dilakukan oleh APTISI sebaiknya Wali Kota Serang Syafrudin tidak menurutinya, atau pun mendukung.

Sebab, menurut anggota DPRD Kota Serang itu, keberadaan kampus murah di Kota Serang bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Tanggapi Aptisi, Unpam untuk Bantu Masyarakat Ekonomi Lemah

"Sebagai penyelenggara pemerintah daerah, saya tegaskan kalau Pak Wali Kota mengeluarkan statemen penolakan dan lebih mementingkan 20 kampus ketimbang ratusan ribu masyarakat Banten maka saya katakan saudara telah melampaui batas kewenangan sebagai wali kota. Jangan dituruti, jangan didukung," katanya, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Viral Video 'Parakan 01', Anggota DPR RI Sebut Tindakan Asusila di Kalangan Pelajar Mengkhawatirkan

Menurut dia, kewenangan untuk menolak atau mengizinkan pendirian perguruan tinggi ada pada pemerintah pusat atau kementerian bukan pada pemerintah daerah.

Baca Juga: Minibus Tertabrak Kereta Api Penumpang di Kota Cilegon, Perlintasan Tanpa Palang Pintu

"Karena pendidikan ini sudah jelas diatur oleh undang-undang. Kewenangan untuk menolak atau tidak menolak itu kewenangan pusat. Jangan sampai mengeluarkan narasi yang justru bertolak belakang dengan kewenangannya (wali kota)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x