Kabar Gembira! Pemkot Tangsel Beri Kelonggaran di Masa Pandemi Covid-19, Live Music di Kota Tangsel Diizinkan

- 18 Maret 2021, 21:06 WIB
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel merumuskan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro yang difokuskan di tingkat RT RW untuk menangani penyebaran Covid-19.
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel merumuskan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro yang difokuskan di tingkat RT RW untuk menangani penyebaran Covid-19. /

Baca Juga: Kerja Sama Pengelolaan Sampah Rp21 Miliar, Kota Tangsel Tunggu Sinyal Pemkot Serang

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie juga mengakui bahwa masih terdapat kerumunan warga saat megantre ketika akan menerima vaksin Covid-19. 

"Kalau ke kita dari aspek teknis pelaksanaan (vaksin Covid-19) tidak ada keluhan, hanya mungkin ngantrenya saja yang panjang, itu saja," ujar Benyamin Davnie.

Adanya persoalan itu, kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam sistem penanganan antrean bagi calon penerima vaksin Covid-19 agar tidak adanya kerumunan.

"Melalui sistem penjadwalan sesuai waktu penerimaan vaksin Covid-19 oleh calon penerima, kita data dulu nama-nama. Kemudian baru diketahui ke mereka. Nanti mungkin akan kita perbaiki menggunakan sistem jam, seperti pelaksanaan kemarin di ICE BSD," ujar Benyamin Davnie.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x